Konsep Ibadah dan Khilafah
Konsep Ibadah dan Khilafah dalam Al-Qur’an
oleh
Iing Solihin, M.Pd
Pendahuluan
اِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْنَعِيْنًهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَن يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَن لَّا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Segala puji bagi Allah. Kita memuji, memohon pertolongan, dan ampunan kepada-nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal perbuatan kita. Siapa saja yang diberi petunjuk oleh Allah niscaya tidak ada seorang pun bisa menyesatkan dirinya. Juga siapa saja yang disesatkan oleh Allah, pasti tidak ada seorang pun yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi melainkan Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, serta aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-NyaDengan Apa Jiwa Menjadi Suci. Amma ba’du
Allah Subhana wa Ta’lla berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58]
Manusia adalah salahsatu ciptaan Allah Subhana Wa Ta’alla yang diberi keistimewaan luar biasa melebihi makhluk yang lainnya, sehingga Allah Subhana Wa Ta’alla menyebutnya sebaik-baik bentuk (fi ahsanit-taqwim), oleh karena manusia diberi kelebihan tersebut, maka Allah memberikan tugas fundamental dengan peran dan fungsi sebagai wakil Allah di muka bumi, yaitu tugas kehambaan (hubungan vertikal) dan tugas kemimpinan (khajifah fi al-ardhi) serta sosial kemasyarakatan (hubungan horisontal). Dalam hal hubungan vertikal (abdullah) manusia menggantukan hatinya kepada al-Khaliq, sedangkan dalam perannya sebagai khalifah manusia menggunakan daya pikirnya untuk membangun peradaban dan kemaslahatan di dunia.
Pembahasan
A. Konsep Ibadah
1.1. Definisi Ibadah
Kata ‘ibadah berasal dari bahasa arab [1] عَبَدَ يعبُد عبادة وعبوديةsecara bahasa (etimologi) yang berarti beribadah atau menyembah kepada ... Sedang dalam terminologi yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia kata ini memiliki arti : perbuatan atau pernyataan bakti terhadap Allah atau Tuhan yang didasari oleh peraturan agama. Dengan kata lain devinisi tersebut dikatakan ibadah kauniyah karena ibadah Ishtilah diterbagi dua, ibadah kauniyah dan ibadah syariyyah
Pertama ibadah kauniyah artinya tunduk kepada perintah-perintah Allah secara universal dan ini mencakup kesemua makhluk baik orang mu’min maupun orang kafir.[2] Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
إِن كُلُّ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ إِلَّآ ءَاتِي ٱلرَّحۡمَٰنِ عَبۡدٗا
“tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, melainkan akan datang kepada (Allah) Yang Maha Pengasih sebagai seorang hamba”. (QS. Maryam, 19: 93)
Kedua ibadah syariyyah [3] yaitu tunduk, patuh kepada perintah Allah yang disyariatkan dan kekhususan bagi orang yang mentaati Allah Ta’alla dan yang mengikuti apa apa yang dibawa oleh Rasullullah j sebagaimana firman-Nya:
وَعِبَادُ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمۡشُونَ عَلَى ٱلۡأَرۡضِ هَوۡنٗا
“adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi ini dengan rendah hati...” (QS. Al-Furqan, 25:63)
Dan berikut ini perkataan para ulama tentang devinisi ibadah:
قال شيخ الإسلام أبن تيمية : العبادةُ هِيَ طَاعَةُ اللهِ بِامْتِثَالِ مَا أَمَرَ اللهُ بِهِ عَلَى أَلْسِنَةِ الرَّسُلِ
1.1.1. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
العِبَادَةُ : اِسْمُ جَامِعٍ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللهُ وَيَرْضَاهُ مِنَ الْأقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ الظَّاهِرَةُ وَالْبَاطِنَةُ
1.1.2. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.
قال ابن كثير : وعبادته هي طاعته بفعل المأمور وترك المحظور . وذلك حقيقة دين الإسلام لأن معنى الإسلام الإستسلام لله تعالى المتضمن غاية الإنقياد والذل والخضوع[4] .
1.1.3. Ibnu Katsir berkata: Ibadah (beribadah kepada Allah) adalah mentaati-Nya dengan melakukan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Dan yang demikian merupakan hakikat agama Islam karena makna Islam adalah ketundukkan penyerahan diri kepada Allah yang mengandung makna batas akhir ketundukan, kehinaan dan kerendahan (seorang hamba di hadapan Sang khaliq)
وهي عبادته، المتضمنة لمعرفته ومحبته، والإنابة إليه والإقبال عليه، والإعراض عما سواه، وذلك يتضمن معرفة الله تعالى، فإن تمام العبادة، متوقف على المعرفة بالله، بل كلما ازداد العبد معرفة لربه، كانت عبادته أكمل،.[5]
1.1.4. Ibadah adalah mengandung makna ma’rifat (mengenal), dan mahabbah (kecintaan) kepada Allah, dan inabah (kembali kepada Allah dengan bertaubat), menghadap kepada-Nya dan berpaling kepada selain-Nya, yang demikian itu termasuk kepembahasan marifat kepada Allah, karena kesempurnaan ibadah tergantung kepada ma’rifat (pengetahuan) tentang Allah, bahkan ketika seseorang hamba bertambah ma’rifatnya kepada Allah maka ibadahnya akan lebih sempurna.
1.1.5. Ibnu ‘Abbas berkata: “dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku” yakni kecuali mereka mentauhidkan-Ku dan beribadah kepada-Ku
Dengan devinisi di atas maka Ibadah terbagi menjadi ibadah 1). hati, 2). lisan, dan 3). anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) semua itu adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ مَآ أُرِيدُ مِنۡهُم مِّن رِّزۡقٖ وَمَآ أُرِيدُ أَن يُطۡعِمُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58]
Contoh gambaran dalam Ibadah:
1.2. Ibadah hamba diperuntukan untuk Allah semata
Dalil-dalilnya adalah
ü إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ٥
“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (QS.Al-Fatihah, 1: 5)
ü ۞وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡٔٗاۖ
“Sembahlah Allah dan jangalah kamu mempersekutukan-Nyadengan sesuatupun” (QS. An-Nisa, 4: 36)
ü وَإِذۡ قَالَ لُقۡمَٰنُ لِٱبۡنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَيَّ لَا تُشۡرِكۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّ ٱلشِّرۡكَ لَظُلۡمٌ عَظِيمٞ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata: kepada anaknya, pada waktu dia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah). Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS. Luqman, 31: 13)
ü قُلۡ يَٰٓأَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ كَلِمَةٖ سَوَآءِۢ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمۡ أَلَّا نَعۡبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشۡرِكَ بِهِۦ شَيۡٔٗا
“Katakanlah (Muhammad) “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun (Ali Imran, 3: 64)
1.3. Syarat diterimanya Ibadah
Ibadah adalah merupakan amalan seorang muslim yang akan membawa kebagaiaan dunia dan akhirat oleh karena itu ibadah tidak semena-mena melakukannya karena dalam kaidah ushul fiqih:
الأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ الْحَظَرُ, فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إِلاَّ مَا شَرَعَهُ اللهُ وَ رَسُوْلُهُ
“Hukum asal dalam ibadah adalah terlarang, maka suatu ibadah tidak disyariatkan kecuali ibadah yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya” . [8]
Dengan demikian Ibadah (amalan) yang akan diterima oleh Allah Subhana wa Ta’alla mempunyai dua syarat:
1.3.1. Ikhlas, ikhlas adalah merupakan syarat sah diterimanya alam, adapun tentang dalilnya:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
“padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah, dengan ikhlas mentaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama...(QS. Al-Bayyinah,98:5)
بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]
1.3.2. Ittiba’, Yakni mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah j
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” [9]
Oleh karena itu dalam kaidah ushul fikih:
الأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ الْحَظَرُ, فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إِلاَّ مَا شَرَعَهُ اللهُ وَ رَسُوْلُهُ
“Hukum asal dalam ibadah adalah terlarang, maka suatu ibadah tidak disyariatkan kecuali ibadah yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya” . [10]
1.4. Pilar-Pilar Ubudiyyah
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan). Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:
يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ
“Dia mencintai mereka dan merekapun encintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]
وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ
“Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’: 90]
Sebagian Salaf berkata “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’ Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”
Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan.” Sebagaimana Allah berfirman:
فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi: 110]
Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah. Oleh karena itu Syekh Nawawi al-Bantani (1813-1897) beliau menafsirkan, لا اله الا الله اي لا معبود بحق الا الله , hal ini berdasarkan firman Allah Subhana wa Ta’alla [11]:
شَهِدَ ٱللَّهُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَأُوْلُواْ ٱلۡعِلۡمِ قَآئِمَۢا بِٱلۡقِسۡطِۚ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ
“Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia; (demikian pula) para malaikat dan orang berilmuyang menegakan keadilan, tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mahaperkasa Mahabijaksana.” (Ali Imran, 3:18)
B. Konsep Al Khilâfah dalam Al-Qur’an
Kata الخلافة (al khilâfah) berasal dari akar kata خلف (khalfun) yang arti asalnya “belakang” atau lawan kata “depan”.
Dari akar kata khalfun berkembang menjadi berbagai pecahan kata benda seperti khilfatan (bergantian); khilâfah (kepemimpinan sebagai pengganti); khalîfah, khalâif, khulafâ (pemimpin, pengganti); ikhtilâf (berbeda pendapat); dan istikhlâf(penggantian). Kata kerja yang muncul dari kata khalfun adalah kha-la-fa (خلف) artinya mengganti; ikh-ta-la-fa (إختلف) yang artinya berselisih, berbeda pendapat; dan kata is-takh-la-fa ( استخلف) yang artinya menjadikan sesuatu sebagai pengganti.
1. Khalifah Rasyidin
Madinah Al-Munawwarah berada dalam suasana berkabung dengan kemangkatan Nabi Besar Muhammad shalaullahu ‘alahi wa sallam itu. Menjelang beliau jatuh sakit itu, agama Islam telah tersebar di seluruh semenanjuang Arabia. Seluruh kabilah-kabilah Arab telah menyatakan tunduk kepada kekuasaan pusat di Madinah Al-Munawwarah. Begitu juga kerajaan-kerajaan setempat yang berada pada belahan selatan Arabia. Sampai terpilihnya Abu Bakar Ash-shidiq radhiyaullah ‘anhu sebagai khalifah (pemimpin bagi seluruh Umat Islam pada waktu itu). Setelah kemangkatan Rasulullah shalaullahu ‘alahi wa sallam beralihlah tampuk kekuasaan kepada Khulafaur-Rasyidin yang bermakna Pengganti-penganti yang cendekiawan, terdiri atas empat tokoh, yaitu
1.1. Khalif Abubakar Ash-Shidiq (11-13 H / 632 – 634 M)
1.2. Khalif Umar ibn Khattab (13 – 23 H / 634 – 644 M)
1.3. Khalif Utsman ibn Affan (23 – 35 H / 655 – 661 M)
1.4. Khalif Ali ibn Abithalib (35 – 41 H / 655 – 661 M)
Khalifatur – Rasul (pengganti Rasul) itu, yakni di dalam aspek Imamat, disebabkan Nabi Besar Muhammad (570-632 M) itu mempunyai dua funksi;
a. Risalat, yakni Rasul Allah yang membawa dan menyampaikan ajaran keagamaan, dikenal dengan agama Islam, berdasarkan wahyu-Ilahi kepadanya.
b. Imamat, yakni pimpinan kekuasaan duniawi dan agamawi yang segala catur kebijaksanaan berdasarkan Musyawarah.
Funksi yang pertama itu tidak bisa digantiakan oleh siapapun karena Nabi Besar Muhammad shalaullahu ‘alahi wa sallam yang pengutsannya berupa rahmat bagi seluruh alam, dan juga merupakan Rasul terakhir. Akan tetapi funksi yang kedua itu digantikan kedudukannya oleh para pejabat kekuasaan tertinggi sepeninggal Nabi Besar Muhammad disebabkan ketertiban sosial dan ketertiban hukum memerlukan pimpinan kekuasaan.[12] Panggilan resmi bagi pejabat Kekuasaan Tertinggi dalam dunia Islam itu ialah Amirul-Mukminin [13] (Pangeran kaum Mukmin) dan literature di barat menyalinnya dengan Prince of Believers. Sampai Daulah (kekuasaan) berikutnya yaitu, Daulah Umayah yang di Asia maupun di Eropa, daulah Abasiyah dan terakhir Daulah Ustmaniyah Turki, pada masa itu terdapat masa-masa ke emasan yang penuh dengan penemuan, peradaban dan kebudayaan. Dan pada masa itu pula terdapat masa-masa kemunduran sehingga umat Islam lelap dalam kegemerlapan sehingga luluhlantah tidak kuat menerima serbuan dari pasukan Hulagu khan (mongol) pada tanggal 22 Muharram 656 H/1258 M pengepungan mulai diperketat disekeliling kota Bagdad dan berlanjut hingga akhir bulan tersebut,[14] sampai dibunuhnya khalifah Al-Musta’shim Billah dan berakhirlah daulat Abasyiyah.
2. Makna Khalifah
Di dalam al-Qur’an terdapat sekurang-kurangnya 127 ayat yang menyebut kata yang berakar dari kata khalfun. Tetapi hanya dua kali menyebut dalam bentuk kata benda yang diatributkan kepada manusia sebagai “khalîfah”, yaitu pada surat Al Baqarah ayat 30 dan surat Shâd ayat 26.
2.1. Pemimpin
وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “mengapa Engkau hendak menjadikan (khlaifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah, 1: 30)
Dan juga Allah berfirman :
يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلۡنَٰكَ خَلِيفَةٗ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱحۡكُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلۡهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمۡ عَذَابٞ شَدِيدُۢ بِمَا نَسُواْ يَوۡمَ ٱلۡحِسَابِ
“Hai Daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah, sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungkan.” (QS. Shad: 26)
2.2. Pengganti generasi
Kata khalifah Selebihnya berbicara tentang kedudukan manusia sebagai makhluk yang saling bergantian menempati dan memakmurkan bumi dari generasi ke generasi berikutnya, atau dalam makna pergantian siang malam, dan perpedaan pendapat. Sebagai contoh penggunaan ayat-ayat tersbut dapat kita lihat di bawah ini:
2.2.1. kata khalfun dalam pengertian “generasi pengganti yang berperilaku buruk”.
Pada surat Maryam ayat 59 dikatakan:
فَخَلَفَ مِنۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ أَضَاعُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُواْ ٱلشَّهَوَٰتِۖ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan,”(QS. Maryam, 59)
Yang dimaksud dengan generasi yang jahat pada ayat pertama di atas menunjuk kepada generasi yang datang sesudah masa dan generasi para Nabi dan Rasul di kalangan Bani Israil. Mereka adalah generasi yang mempermainkan hukum Allah dan memperjual belikannya ayat-ayatnya dengan keuntungan materi. Di antaranya dengan menyelewengkan hukum melalui penyuapan, risywah dan korupsi dalam kekuasaan. Sedang generasi yang buruk pada ayat kedua di atas menunjukan generasi yang datang seduah masa generasi para nabi dan orang-orang saleh dari kalangan Bani Israil, dan termasuk juga generasi yang buruk yang datang pada umat Nabi Muhammad di akhir zaman. Mereka adalah generasi yang meninggalkan shalat dan tenggelam dalam pemuasan berbagai kesenangan dunia.
2.2.2. kata khulafâ (bentuk jamak mudzakar maknawi dari kata khalîfah), yang berarti generasi baru atau kaum pengganti yang mewarisi bumi dari kaum sebelumnya yang binasakan karena mereka tidak beriman. Surat Al a’raf ayat 69 :
أَوَعَجِبۡتُمۡ أَن جَآءَكُمۡ ذِكۡرٞ مِّن رَّبِّكُمۡ عَلَىٰ رَجُلٖ مِّنكُمۡ لِيُنذِرَكُمۡۚ وَٱذۡكُرُوٓاْ إِذۡ جَعَلَكُمۡ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعۡدِ قَوۡمِ نُوحٖ وَزَادَكُمۡ فِي ٱلۡخَلۡقِ بَصۜۡطَةٗۖ فَٱذۡكُرُوٓاْ ءَالَآءَ ٱللَّهِ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
“Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. (QS. AL-‘Araf: 69)
Diterangkan pula dalam surat Al-A’raf ayat 74
وَٱذۡكُرُوٓاْ إِذۡ جَعَلَكُمۡ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعۡدِ عَادٖ وَبَوَّأَكُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ تَتَّخِذُونَ مِن سُهُولِهَا قُصُورٗا وَتَنۡحِتُونَ ٱلۡجِبَالَ بُيُوتٗاۖ فَٱذۡكُرُوٓاْ ءَالَآءَ ٱللَّهِ وَلَا تَعۡثَوۡاْ فِي ٱلۡأَرۡضِ مُفۡسِدِينَ
“Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikam kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum ‘Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.”(QS. Al-A’raf :74)
2.2.3. Al Khalâif (bentuk jamak lafdzi dari kata khalîfah), yang berarti kaum yang datang untuk menggantikan kaum yang lain dalam menempati dan menguasai bumi. Terdapat pada surat Al-An’am ayat 165 :
وَهُوَ ٱلَّذِي جَعَلَكُمۡ خَلَٰٓئِفَ ٱلۡأَرۡضِ وَرَفَعَ بَعۡضَكُمۡ فَوۡقَ بَعۡضٖ دَرَجَٰتٖ لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ ٱلۡعِقَابِ وَإِنَّهُۥ لَغَفُورٞ رَّحِيمُۢ
“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-An’am: 165)
2.2.4. kata Khalîfah dengan bentuk mufrad (singular) dalam pengertian seseorang yang diberi mandat kekuasaan oleh Allah sebagai penguasa bumi dan pemimpin terhadap manusia lainnya. Istilah khalîfah dalam bnetuk singular disebutkan Al-Qur’an sebanyak dua kali, yaitu ketika menyebutkan kedudukan Nabi Adam dan Nabi Dawud. Surat Al baqarah ayat 30 :
وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
2.2.5. dalam bentuk kata kerja Istakhlafa, yang artinya menjadikan seseorang atau satu kaum sebagai khalifah, para pemimpin, pewarits dan penguasa bumi setelah kaum yang lain. Surat An-Nuur ayat 55 :
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka (para khalifah) berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.(QS.An-Nur: 55)
2.2.6. kata mustakhlaf (bentuk maf’ul dari istakhlafa) artinya orang-orang yang dijadikan pewaris bumi dan diberi kewenangan atau mandat untuk menguasainya, untuk menunjukan bahwa penguasaan manusia terhadap dunia adalah penguasaan nisbi dan majazi, karena penguasa dan pemilik hakikinya hanyalah Allah Ta’ala.
3. Wajib Mentaati Waliyul Amri (pemerintah) dan tidak memberontak
Wajib dan taat pada para Imam dan pemimpin kaum mukminin yang baik maupun yang buruk, dan kepada khalifah yang bersatu bersatu padanya dan meridhainya. Dan juga kepada orang yang telah mengalahkan manusia dengan pedang (kekuatan senjata) hingga ia menjadi khalifah dan disebut sebagai amirul mukminin.[15]
Dari Imam Hasan al-bashri, bahwa ada sekelompok orang yang mendatanginya – di zaman Yazid bin Muhallab – maka beliau memerintahkannya untuk masuk kedalam rumah-rumah mereka dan menutup pintu-pintu mereka. Kemudian belaiu berkata: Demi Allah seandainya manusia berssabar tatkala diuji dengan pemimpin mereka, maka tak lama kemudian Allah Subhana wa Ta’alla akan mengangkat hal itu pada mereka. Akan tetapi dikarenakan mereka berlindung dengan pedang, maka mereka diserahkan uuurusannya kepadanya. Dan demi Allah suatu hari kebaikan pun. Kemudian beliau membacakan Surat Al-‘araf: 137. [16]Contoh pada zaman sekarang keributan yang terjadi di Syiria.
Syekh al-AlBani berkata dalam ayat ini:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ
“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di antara kamu. (QS. An-Nisa, 59)
Ia berkata, “Termasuk hal yang jelas bahwa hal tersebut khusus kepada para pemimpin muslim adapun pemimpin kafir penjajah maka tidak ada ketaatan, bahkan wajib persiapan yang sempurna baik secara materi maupun maknawi untuk mengusir mereka dan mensucikan negeri-negeri dari kotoran mereka.[17]
C. Kesimpulan
Ibadah merupakan tujuan diciptakan manusia, dan ibadah mempunyai konsep yang baku sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah mengkabarkan dan mengajarkan kepada umat. Ilmu tersebut yang diwariskan Nabi j kepada sahabat, tabiin, tabiin tabiin dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan yaitu ulama amilun, oleh karena itu tiga hal yang mesti kita perhatikan yaitu Khauf, Hubb dan Raja’dan jika hanya mengambil satu atau dua di antara yang tiga maka seseorang akan tergelincir dari Umatan Wasatha seperti:
1. Jika seseorang beribadah hanya dengan rasa khauf (takut) saja maka ia akan terjerumus kepada firqah Khawarij
2. Jika seseorang beribadah hanya dengan rasa hubb (cinta) tanpa ada rasa takut maka ia akan terjerumus kepada firqah Rafidhah
3. Jika ibadah hanya didasari rasa raja’ maka ia akan menjadi firqah murjiah atau mu’tajilah
Dari beberapa ayat yang dikemukakan di atas, kita dapat mengambil beberapa kaidah yang berkaitan dengan kepemimpinan atau kekhilafahan:
1. Allah Ta’ala telah menetapkan manusia sebagai khalifah di bumi. Pengertian kekhalifahan manusia di muka bumi mencakup dua makna; makna yang umum dan makna yang khusus.
2. Secara umum seluruh manusia adalah khalifah karena ia makhluk yang dipilih Allah sebagai penguasa dan pemimpin atas makhluk lainnya yang ada di muka bumi. Manusia juga sebagai khalifah karena setiap orang, kaum dan bangsa datang dan pergi, hidup dan mati, berjaya dan hancur, saling bergantian antara satu generasi dengan generasi berikutnya. Kekhilafahan seperti ini dapat diistilahkan sebagai khilafah takwiniyah, kekhilafahan manusia di muka bumi sebagai ketetapan atau taqdir kehidupan yang Allah gariskan bagi manusia, baik ia manusia beriman ataupun manusia kafir.
3. khilafah secara khusus, yaitu kekhalifahan dalam pengertian kepemimpinan seseorang atas manusia yang lain.
4. Setiap muslim wajib dan taat kepada pemimpinnya selama hal yang ma’ruf
5. Setiap muslim tidak boleh memberontak kepada pemimpin muslim meskipun ia seorang yang fasik
Daftar Pustaka
· Al-Qur’an dam Terjemahnya Edisi Tahun 2002, CV Darus Sunnah Jakaarta Timur
· Tafsir Ibnu Katsir ad-Darulalamiyah Cetakan Pertama
· Taisirul karimimirrahman fi tafsiri kalamilmanan, al’Allamah asy-Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, cet. Dar Ibn Hajm (Tafsir As-Sa’di)
· Fathul Majid Syarah kitab Tauhid, Daru Ad-Da’wah Al-Islamiyyah
· Syarah Ushulus Sunnah Imam Ahmad bin Hamabal, Darul ilmi
· Bangkit dan runtuhnya bangsa Mongol, Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi, Pustaka Al-Kautsar
· Sejarah Daulat Khulafaurrasyidin, Joesoef Sou’yb, cet. Bulan bintang
***
[1] . menyembah, mengabdi, atau menghinakan diri kepada ... kamus Prof. Dr. Mahmud Yunus dan al-Munawwir
[2] . Taisirulkarimirrahman fi tafsiri kalamil manan, Asy-Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, hal . 557,
[3] . Taisirulkarimirrahman fi tafsiri kalamil manan, Asy-Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, hal . 557, cet. Dar Ibnu Hajm dan Syarah al-Ushulutsalatsah, hal. 30-31
[4] . Fathu al-Majid Syaraf kitab Tauhid, asy-Sy Abdurrahman bin Hasan Ali Syekh, hal. 13
[5] . Taisirul karimimirrahman fi tafsiri kalamilmanan, al’Allamah asy-Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, hal.778, cet. Dar Ibn Hajm
[8] . Al Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah, hal. 72 dan lihat https://muslim.or.id/28752-kaidah-fiqih-hukum-asal-ibadah-adalah-haram.html#fn-28752-1
[9] HR. MUslim
[10] . Al Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah, hal. 72 dan lihat https://muslim.or.id/28752-kaidah-fiqih-hukum-asal-ibadah-adalah-haram.html#fn-28752-1
[13] . Tetapi pada masa pemerintahan khalif Umar itulah bermula dipergunakan istilah Amirul-Mukminin (Prince of Believers), untuk panggilan kehormatan, Yoesoef Sou’yb, hal. 143
[14] . Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi, Bangkit dan runtuhnya bangsa Mongol, hal. 319. Pustaka Al-Kautsar
[15] . Syarah Ushulus Sunnah Imam Ahmad bin Hamabal, hal. 105, cet. Darul ilmi. Tahqiq alwalid bin Muhammad Nubaih
[16] . Syarah Ushulus Sunnah Imam Ahmad bin Hamabal, hal. 106 di nukil dari tafsir Ibni Hatim Juz.3, hal. 178 b
[17] . Syarah Ushulus Sunnah Imam Ahmad bin Hamabal, hal. 107,
Komentar
Posting Komentar